Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi kembali menghadiri persidangan pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan di hari Kamis 28 Oktober 2021.
Mereka berdua tadinya tidak terlihat hadir sesudah sebelumnya di minggu lalu melakukan mediasi. Pada saat persidangan kali ini, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi diwakilkan oleh tim kuasa hukum mereka masing – masing.
“Jadi gini, sebetulnya setelah sidang mediasi saat itu kami sudah menjalankan e court untuk menyerahkan replik serta duplik secara e court ya. Lalu di hari ini ada acara pembuktian dari pemohon.” Ucap Riri Purbasari yang merupakan kuasa hukum Ririn setelah persidangan.
Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi tetap teguh di keputusan mereka sebelumnya untuk berpisah dengan cara yang baik – baik. Mereka berdia memilih menjalani hidupnya sendiri – sendiri.
“Jadi di prinsipnya antara Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi itu memang mereka sudah saling punya keinginan untuk cerai dan setelah itu mereka sepakat untuk bercerai.” Ucap Riri.
Pada kesempatan tersebut, kedua perwakilan pengacara juga memberikan seserahan surat kesepakatan di saat mereka sidang.
“Akibat bercerai karena memang sudah tak cocok lagi di antara keduanya serta mengenai efek dari perceraian tersebut sendiri sudah dituangkan ke dalam sebuah surat kesepakatan.” Ucap Riri Purbasari.
Saat disinggung tentang bagaimana dengan hak asuk anak mereka, pengacara dengan tegas berkata bahwa sudah ada kesepakatan yang dicapai tentang pengasuhan yang akan dibagi bersama.
“Intinya di dalam surat kesepakatan tersebut memang proses perceraian ini akan dijalani secara baik – baik lalu anak akan diasuh bersama – sama nantinya” ucap Riri Purbasari menjawab.
Sidang juga nantinya akan dilanjutkan lagi di minggu depan dengan adanya agenda kesaksian dari para pihak pemohon. “Nanti sesudah itu baru dari pihak termohon.” Ujarnya menuturkan.
Sebelum itu, Aldi Bragi sudah memberikan pengajuan permohonan cerai atau menggugat cerai talak kepada Ririn Dwi Ariyanti di tanggal 30 Agustus 2021 yang ia lakukan secara e court.